Text
Evaluasi Penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Legislatif (Pada DPC Partai Gerindra Kota Palu) Tahun 2014
ABSTRAK
Rifial Alif, C 300 11 010. “Evaluasi Penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Legislatif Tahun 2014 pada DPC Partai GERINDRA Kota Palu” Dengan Pembimbing I Bapak Muh. Darma Halwi dan Pembimbing II Bapak Sugianto.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi mekanisme penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeuaran Dana Kampanye (LPPDK) Legislatif Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode yang dilakukan dengan memaparkan proses penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye legislatif tahun 2014. Sumber data yang diambil dalam penulisan dan pembahasan penelitian ini adalah data primer dan data skunder yang berasal dari entitas terkait.
Penyelenggaraan pemilu kali ini, KPU sebetulnya telah menerapkan aturan baru untuk mendorong transparansi dana partai, salah satunya dengan mewajibkan pembuatan rekening khusus dana kampanye bagi partai politik. Laporan pembukuannya harus diserahkan pada KPU paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu. Adapun total dana kampanye DPC partai GERINDRA Kota Palu pada PEMILU Legislatif tahun 2014 sebanyak Rp. 429.922.829,00, Total pengeluaran dana kampanye per 17 April 2014 sebesar Rp. 424.856.729,00, dan Saldo dana kampanye DPC parai GERINDRA Kota Palu Per 17 April 2014 sebesar Rp. 5.066.100,00.
Penulis menyarankan agar KPU menjadikan momentum pelaporan periodik 3 bulanan dana kampanye partai sebagai upaya untuk menguji aspek kepatuhan peserta pemilu terhadap laporan yang disusunnya. Ketentuan-ketentuan sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU semuanya telah dijalankan dan terlaksana. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa laporan yang telah disusun oleh DPC partai GERINDRA telah layak dan memenuhi syarat.
Kata Kunci : Evaluasi, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, Legislatif.
Tidak tersedia versi lain