Text
Analisis Pajak Hotel di Kota Palu
ABSTRAKSI
“ANALISIS PAJAK HOTE DI KOTA PALU”
Muhammad Yamin (C 201 08 059) di bimbing oleh Bapak Dr. Moh. Noval, SE., DEA sebagai pembimbing I dan Bapak Drs. Enki P. Nainggolan, M.Sc.Agr sebagai pembimbing II.
Perkembangan daerah oleh pengelolaan penerimaan daerah secara intensif terhadap sumber daerahnya. Salah satu sumber daerah yang mampu meningkatkan penerimaan daerah adalah pajak daerah, yang salah satunya berasal dari pajak hotel. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi pajak hotel serta pertumbuhan pendapatan pajak hotel setiap tahunnya.
Berdasarkan hasil penelitian selama 5 tahun yaitu dari tahun 2009-2013, bahwa untuk tingkat efektifitas pajak hotel menunjukkan kinerja efektif, dengan pencapaian rata-rata pajak hotel sebesar 129,59%. Hal ini disebabkan oleh proses pengendalian dan pengawasan yang baik terhadap pemungutan pajak hotel di Kora Palu. Tingkat efisiensi pajak hotel dikatakan efisien, dengan pencapaian rata-ratanya sebesar 0,05 atau 5%. Hal ini disebabkan oleh biaya pungut yang ditetapkan sebesar 5% oleh pemerintah daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011. Jadi, besarnya tingkat atau kecilnya tingkat eefisien berpengaruh terhadap perbandingan tingkat atau nilai realisasi pajak hotel terhadap biaya pungut pajak yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Palu. Sedangkan pertumbuhan pajak hotel secara riil meningkat, sedangkan secara persentase berfluktuasi dengan pencapaian rata-rata pajak hotel sebesar 39,81%. Hal ini disebabkan banyaknya hotel-hotel yang melakukan renovasi berupa penambahan kamar dan luasan hotel, serta banyaknya bangunan-bangunan hotel yang baru terbangun seriap tahun di Kota Palu
Kata kunci : Efektifitas, Efisiensi, Pertumbuhan.
Tidak tersedia versi lain