Text
Kontribusi dan Efektifitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Pendapatan Daerah di Kabupaten Morowali Tahun 2010-2014
ABSTRAK
Hendra, C 101 10 133, “Efektvitas dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Pendapatan Daerah di Kabupaten Morowali Tahun 2010-2014”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kah Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Morowali Periode Tahun 2010-2014.
Metode yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini adalah Efektivitas dan Kontribusi, yakni untuk mengetahui seberapa besar Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan seberapa besar Kontribusi Penerimaan PBB-P2 terhadap Pajak Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Morowali Periode Tahun 2010-2014.
Lahirnya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan implementasi atas lahirnya otonomi daerah yang diselenggarakan di Indonesia. Penerapan UU No.28 tahun 2009 telah mengubah system pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sector Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang awalnya Pajak Pusat kini menjadi Pajak Daerah. Pengalihan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang ada, sehingga hasil dari pengeloaan Pajak tersebut 100% masuk ke kas daerah setempat.
Pemerintah Kabupaten Morowali telah melakukan pemungutan PBB-P2 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014. Pemungutan PBB-P2 mengandung implikasi wewenang dan tanggung jawab bagi Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mengelolah PBB-P2 sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Morowali
Tidak tersedia versi lain