Text
Analisis Pendapatan Asli Daerah Kota Palu Periode 2010-2014
ABSTRAK
Ria Susanti, stambuk C 101 08 039, judul penelitian “ Analisis Pendapatan Asli Daerah Kota Palu Periode 2010-2014 “, dengan pembimbing I bapak Hasan Haris, SE. MS dan pembimbing II bapak Samuel Yulius SIR,. SE.M.KES.
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui kontribusi dari masing-masing sumber-sumber PAD khusunya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tahun 2010-2014. 2) Untuk mengetahui pertumbuhan dari masing-masing sumber-sumber (PAD) khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palu tahun 2010-2014. Tipe penelitian adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kota Palu, Dinas Pendapatan Daerah Kota Palu, dan Instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode analisis data adalah analisis kontribusi dan pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kontribusi dari masing-masing pajak daerah dan Reribusi Daerah terhadap PAD Kota Palu periode 2010-2014 berfluktuasi. Yang dimana Kontribusi dari Pajak Daerah yang tertinggi terjadi pada Pajak Penerangan Jalan di Tahun 2010 sebesar 16,49%. Kemudian yang terendah terjadi pada Pajak Sarang Burung Walet pada tahun 2012-2014 hanya sebesar 0,01%. Untuk kontribusi Retribusi Daerah yang tertinggi terjadi pada Retribusi Jasa Umum di tahun 2010-2011 sebesar 50,79%, dan Kontribusi Retribusi Daerah yang terendah terjadi pada Retribusi Jasa Usaha yang pada tahun 2014 hanya mengalami 0,75%. Untuk pertumbuhan dari masing-masing Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap PAD Kota Palu periode 2010-2014 juga berfluktuasi. Pertumbuhan Pajak Daerah yang tertinggi terjadi pada pajak Parkir pada tahun 2012 sebesar 410,32% dan Pajak Daerah yang terendah terjadi pada Pajak Air Bawah Tanah pada tahun 2014 hanya sebesar -2,73%. Pertumbuhan Retribusi Daerah tertinggi terjadi pada Retribusi Jasa Umum tahun 2014 sebesar 133,35%, sedangkan pertumbuhan Retribusi daerah terendah terjadi pada Retribusi Perizinan Tertentu tahun 2012 sebesar -6,04%.
Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tidak tersedia versi lain