Text
Perspektif Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi Interpretif dengan Analisis Wacana)
ABSTRAK
Ichsan Dermawan, C 301 11 093, Perspektif Wajib Pajak Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2013 (Studi Interpretif dengan Analisis Wacana) dibimbing oleh Abdul Kahar
selaku Pembimbing I dan Masruddin selaku Pembimbing II.
Tujuan penelitian ini mengungkap dan menganalisis Perspektif Wajib Pajak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Palu tentang Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2013. Metode digunakan kualitatif dengan pendekatan
paradigma interpretif dan analisis wacana. Pengumpulan data melalui proses
wawancara dan dokumentasi. Informan diteliti adalah tiga Wajib Pajak Usaha
Mikro Kecil dan Menengah.
Hasil penelitian menunjukkan ketiga informan belum mengetahui sejak
berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Merujuk kepada isi
peraturan tersebut, perspektif ketiganya menilai secara tidak adil penghitungan
peredaran bruto, karena mereka memiliki pembebanan tinggi untuk membiayai
kegiatan usahanya. Namun, kemudahan dapat mereka rasakan sesuai maksud
peraturan tersebut ketika kedua informan menghitung dan melaporkan sendiri
pajaknya. Terlihat ungkapan setiap menjawab pertanyaan, ketiganya berharap
penghasilan bersih sesuai atas biaya dikeluarkan usahanya.
Saran diberikan Direktorat Jenderal Pajak, melakukan sosialisasi
menyeluruh kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Bagi peneliti selanjutnya,
sebaiknya melakukan penelitian di daerah banyak Usaha Mikro Kecil dan
Menengah.
Kata kunci: Wajib Pajak UMKM, Pajak 1% dari Omset, Analisis Wacana
Tidak tersedia versi lain