Text
Akuntabilitas diri Bendaharawan sebagai Pemotong Pajak (Studi Fenomenologi Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah)
ABSTRAK
Meidiah Tirtasani, No. Stambuk : C 301 12 107. Akuntabilitas diri Bendaharawan sebagai Pemotong Pajak (Studi Fenomenologi Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah) dibimbing oleh Mohammad Iqbal B selaku Pembimbing I dan Selmita Paranoan selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas diri pihak bendaharawan pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemotong pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan fenomenologi sebagai pendekatan dalam penelitian.
Penelitian ini juga menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumentasi pada bendaharawan pengeluaran Dinas Cipta Karya dan penanggungjawab bagian perpajakan Biro Keuangan BPKAD serta penanggungjawab bagian sistem dan informasi perpajakan Kantor Pelayanan Pajak sebagai satu rangkaian prosedur administratif pajak.
Dari hasil penelitian pada Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa bendaharawan pengeluaran terpilih akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pemotong pajak. Hal tersebut didukung dengan terpenuhinya tugas sebagai bendaharawan sebagaimana diatur didalam Keputusan Mentri Keuangan Nomor 563/KMK/.03/2003 atas prosedur perlakuan pajak milik Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah serta terpenuhinya tujuan dan dimensi dari akuntabilitas. Akuntabilitas dalam menjalankan pekerjaan merupakan refleksi atas terpenuhinya tanggungjawab seseorang terhadap dirinya sendiri sehubungan dengan pekerjaan yang dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas diri.
Kata Kunci : Akuntabilitas Diri, Pajak, dan Pemotong Pajak.
Tidak tersedia versi lain