Text
Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Nupabomba Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala
ABSTRAK
Mohammad Ihsan, C 301 12 038. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Nupabomba Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, dibimbing oleh Nina Yusnita selaku pembimbing I dan Moh. Iqbal selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Metode penelitian yang digunakan yakni metode kualitatif dengan pendekatan etnometodologi. Adapun lokasi penelitian ini dilakukan pada Desa Nupabomba Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, sebagai desa penerima dana transfer terbesar dan peraih predikat terbaik dalam hal administrasi sekecamatan Tanantovea pada tahun 2014.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nupabomba dalam proses pengelolaan keuangan desa secara horizontal dilakukan dengan “mensyiarkan” informasi terkait pelaksanaan anggaran desa melalui beberapa media, yaitu: (1) papan pengumuman, (2) pertemuan informal dan (3) agenda rapat evaluasi program. Sedangkan akuntabilitas secara vertikal, dalam hal ini dilakukan melalui penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) mengenai program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun anggaran maupun pelaporan pada tiap proses pencairan anggaran desa. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Nupabomba telah melakukan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara horizontal (kepada masyarakat desa) berdasarkan beberapa mekanisme penyampaian yang tidak diatur secara spesifik dalam kitab perundang-undangan dan telah melakukan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara vertikal (kepada pemerintah daerah) sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Partisipasi masyarakat dan keterbukaan dalam hal ini menjadi tujuan utama pemerintah desa guna menjaga kepercayaan atas amanah yang diberikan sehingga senantiasa tercipta hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat desa.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Keuangan Desa, transparansi.
Tidak tersedia versi lain