Text
ANALISIS PENERIMAAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENINGKATAN PAJAK DAERAH DI KOTA PALU
ANALISIS PENERIMAAN PAJAK HOTEL
TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PAJAK DAERAH
DI KOTA PALU
Rizki Rafyuman R. Massi, C 201 11 074, di bimbing oleh Bapak Muh. Faisal sebagai pembimbing I dan Ibu Husnah sebagai pembimbing II
ABSTRAK
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat balas jasa timbul yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan membayar pengeluaran umum. Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat pertumbuhan, efisiensi, efektifitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah di Kota Palu. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan periode yang di analisis dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu. Alat analisis yang digunakan adalah analisis pertumbuhan, analisis efisiensi, analisis efektifitas, dan analiasis kontribusi.
Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa pertumbuhan pemungutan pajak hotel di Kota Palu sebesar 52,73%. Secara riil terlihat meningkat , akan tetapi secara presentase berfluktuasi. Pemungutan pajak hotel di Kota Palu dalam kurun waktu tahun 2010-2014 menunjukan tingkat yang sangat efektif, hal ini terlihat bahwa realisasi pajak hotel dapat dicapai diatas 100% dengan tingkat efektifitas sebesar 133,05%. Tingkat efisiensi pajak hotel diakatakan sangat efisien dari tahun-ketahun dengan tingkat efisiensi pajak hotel sebesar 0,05 atau 5%. Kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah kota palu dari tahun 2010-2014 sebesar 8,16%, ini berarti pendapatan pajak daerah Kota Palusebesar 8,61% berasaldari pajak hotel.
Kata Kunci: Pajak Hotel dan Pajak Daerah.
Tidak tersedia versi lain