Text
Studi Disparitas Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Gender di Wilayah Perkotaan dan Perdesaan Provinsi Sulawesi Tengah.
ABSTRAK
RAHMAWATI A. NDJOLI C 101 14 103. Dengan judul skripsi “Studi Disparitas Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Gender di Wilayah Perkotaan dan Perdesaan Provinsi Sulawesi Tengah”. Pembimbing Utama Suparman dan Pembimbing Pendamping Farida Millias Tuty.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui disparitas upah gender di wilayah perkotaan dan perdesaan di Provinsi Sulawesi Tengah; (2) mengetahui apakah faktor sosial ekonomi atau kah faktor diskriminasi yang berperan terhadap disparitas upah gender di wilayah perkotaan dan perdesaan di Provinsi Sulawesi Tengah. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yakni data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2014 yang di peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah. Metode analisis penelitian yaitu Two-fold Decomposition. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) berdasarkan hasil penghitungan model Two-fold Decomposition Blinder-Oaxaca bahwa di wilayah perkotaan nilai Zhitung > Ztabel artinya bahwa terdapat perbedaan upah yang signifikan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan yaitu sebesar 0,0700787, sedangkan di wilayah perdesaan nilai Zhitung < Ztabel artinya bahwa tidak ada perbedaan upah yang signifikan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan. (2) Hasil penghitungan model Two-fold Decomposition Blinder-Oaxaca menunjukkan bahwa total disparitas upah riil antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan di wilayah perkotaan Sulawesi Tengah sebesar 0,0700787 artinya bahwa tenaga kerja laki-laki menerima tingkat upah sebesar 07,00 persen lebih tinggi dibandingkan dengan upah yang diterima oleh tenaga kerja perempuan di wilayah perkotaan. Dari total disparitas upah riil tersebut sebesar 0,0488523 atau 69,71 persen karena adanya faktor diskriminasi (unexplained), sedangkan di wilayah perdesaan total disparitas upah riil antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan sebesar 0,0281578 artinya bahwa tenaga kerja laki-laki menerima tingkat upah sebesar 02,81 persen lebih tinggi dibandingkan dengan upah yang diterima oleh tenaga kerja perempuan. Berdasarkan total disparitas upah riil tenaga kerja laki-laki dan perempuan tersebut, sebesar 0,0160328 atau 56,94 persen disebabkan oleh adanya faktor sosial ekonomi (explained). Namun, faktor disparitas upah riil tenaga kerja laki-laki dan perempuan tersebut, berperan kecil dalam membentuk perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan, hal tersebut disebabkan hasil penghitungan Zhitung < Ztabel.
Kata Kunci: Disparitas Upah, Tenaga Kerja Berdasarkan Gender dan Two-fold Decomposition Blinder Oaxaca
Tidak tersedia versi lain