Text
Sistem Pada Proses Penyusunan Program Dan Anggaran Pada Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.
ABSTRAK
Elis Widianingsih, C 30017 009,“Sistem Pada Proses Penyusunan Program Dan Anggaran Pada Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah”. Yang dibimbing oleh Mohammad Iqbal B, selaku pembimbing I dan Muhammad Iqbal, selaku pembimbing II.
Laporan ini bertujuan untuk mengetahui proses penyususnan rencana program dan anggaran pada kantor Badan Narkotika Nasional provinsi Sulawesi Tengah. Data yang di kumpulkan dengan metode observasi,wawancara, dan studi kepustakaan. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana dilakukan dengan mengumpulakn data-data untuk mendapatkan informasi yang harus di simpulkan berupa keterangan-keterangan atau tulisan-tulisan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses penyusunan progra dan anggaran dilaksanakan setahun sekali, dalam proses penyusunan program dan anggaran pada kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP)terdapat9 tahap yaitu: rencana kerja standar aktivitas dari BNNRI, ternm of reference (TOR), rencana anggaran biaya (RAB), RKA-K/L, mengirim arsip data komputer (ADK) ke perencanaan RI, pengesahan DJA, jika anggaran disetujui maka masuk ke tahap berikutnya yaitu daftar isian pelaksanaan pengguna anggaran (DIPA) yang berarti RKA-K/L yang telah di buat telah disetujui dan siap untuk digunakan.Tetapi , jika RKA-K/L tidak disetujui, maka akan diadakan revisi pada RAB.
Kata Kunci: Sistem, Proses Penyusunan Program, Proses Penyusunan Anggaran.
Tidak tersedia versi lain